DEWAN HARIAN DAERAH
BADAN PEMBUDAYAAN KEJUANGAN 45
PROVINSI JAWA TIMUR
I. PENDAHULUAN
- Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Timur atau biasa disingkat dengan DHD 45 Provinsi Timur adalah suatu lembaga Angkatan 45 yang berkedudukan di Surabaya sebagai kepanjangan tangan dari Dewan Harian Nasional 45 yang berdudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
- Lembaga Angkatan 45 didirikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 tahun 1984 sebagai lembaga yang bergerak di bidang kekuatan moral dalam rangka tetap melestarikan Jiwa Semangat Dan Nilai-Nilai Kejuangan 45 kepada Generasi Muda Penerus Bangsa dalam mengisi pembangunan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
- Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Provinsi Jawa Timur sebagai organisasi Angkatan 45 dalam rangka tugas pokoknya melestarikan Jiwa, Semangat Dan Nilai 45 kepada komponen Generasi Muda pengisi kemerdekaan, mempunyai keinginan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen generasi muda bangsa sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk memahami sejarah dan budaya bangsanya dengan cara tetap melestarikan nilai kejuangan bangsa Indonesia yang pada saat itu siap untuk berkorban jiwa dan raga demi terwujudnya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sebagaimana cita-cita Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Organisasi Angkatan 45 sebagai organisasi yang bergerak di bidang Moral Force mempunyai kewajiban dan peduli untuk tetap menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
II. KEGIATAN
- Mengadakan sosialisasi Jiwa Semangat Dan Nilai Kejuangan 45 serta Wawasan Kebangsaan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur;
- Membantu mensosialisasikan Program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat;
- Mengadakan kegiatan bakti sosial.